Minggu, 20 Mei 2012

HATI HATI KONSUMSI OBAT KUAT

PARA pakar kesehatan mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam mengkonsumsi obat kuat. Sebab, selain membahayakan bagi kesehatan, obat kuat juga disinyalir dapat menyebabkan kematian.

"Pada prinsipnya obat kuat itu merupakan stimulan yang mempengaruhi syaraf pusat di otak seperti tempat pengaturan sistem hormonal," kata konsultan spesialis penyakit jantung, dokter Amran Lubis, di Medan, Ahad (20/5).

Menurutnya, obat kuat mempengaruhi hormon testosteron. Hormon ini akan menimbulkan rangsangan yang melebur ke pembuluh darah terutama pada organ seks laki-laki. Selain hormon testosteron, obat kuat juga mempengaruhi hormon lain seperti adrenalin.

"Pengaruhnya pada jantung menyebabkan denyut jantung bertambah dan bisa menyebabkan terjadinya penyempitan pembuluh darah di jantung dan otak, sehingga tekanan darah naik," katanya.

Hal itu, jelasnya, dapat menyebabkan terjadinya serangan pada otak atau stroke akut. Ini diakibatkan karena adanya penyempitan pembuluh darah dan bisa menyebabkan kematian.

"Intinya, berhati-hatilah mengkonsumsi obat kuat," katanya.

Sementara itu, Kasi Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, Sacramento mengatakan, sebenarnya tidak ada istilah obat kuat dalam dunia medis.

"Istilah obat kuat itu hanya sebutan orang awam saja, namun namanya untuk meningkatkan libido laki-laki," katanya.

Berkaitan dengan obat kuat itu, ia mengatakan harus terdaftar karena berpengaruh kepada orang yang memiliki riwayat penyakit jantung atau hypertensi.

"Tidak boleh mengkonsumsi sembarang obat kuat itu, karena berbahaya dan bisa menyebabkan kematian," katanya.

Untuk itu, ujarnya, BBPOM tetap melakukan pengawasan. Ia mengaku sudah beberapa kali menemukan dan menyita apa yang disebut dengan istilah obat kuat dari beberapa tempat.

Menurut Sacramento, penggunaan obat yang dapat memberikan gairah pria itu harus di bawah pengawasan dokter dan dijual di apotik. Itu pun obat kuat yang sudah memiliki izin.

"Kita mengawasi apakah ada izinnya, kita lihat jenisnya apakah sudah sesuai.Kalau tidak, kita amankan," katanya.

Hal senada juga didengungkan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Utara, Abubakar Siddik. Ia mengingatkan, masyarakat untuk lebih berhati-hati apabila mengkonsumsi obat kuat karena dapat membahayakan bagi kesehatan manusia.

"Bagi pemakai obat kuat yang tidak cocok bagi konsumen, dapat berdampak negatif terhadap kesehatan, dan bahkan bisa juga merenggut nyawa manusia. Ini harus perlu diwaspadai untuk menghindari terjadinya kematian," katanya di Medan.

Masyarakat, menurut dia, juga perlu hati-hati dan tidak mudah percaya dengan berbagai iklan obat kuat yang banyak beredar di internet, media masa dan toko lainnya.

"Sebab, sebagian besar obat kuat yang dipasarkan di masyarakat, belum tentu telah mendapat izin dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) maupun Kementerian Kesehatan," kata Abubakar.

Oleh karena itu, kata dia, masyarakat yang selama ini selalu memesan dan menggunakan obat kuat perlu lebih teliti. Apakah memang benar obat yang dibeli itu telah terdaftar di BBPOM dan Kementerian Kesehataan.

"Masyarakat juga jangan sampai lengah dan tertipu dengan berbagai jenis obat kuat yang diperjual belikan di pasaran.Kalau sampai lalai, ini juga akan merugikan masyarkat atau pemakai obat kuat tersebut," ucap Abubakar.

Selain itu, jelasnya, obat kuat yang dijual berbentuk pil, kapsul, maupun berupa jamu-jamuan itu juga perlu ekstra hati-hati. Karena obat itu juga banyak yang merugikan masyarakat.

Sebab, katanya, tidak semuanya masyarakat bisa cocok dan serasi mengkonsumsi obat kuat tersebut.

"Jangan karena ingin mengkonsumsi obat kuat yang tidak cocok pada tubuh kita, akhirnya menjadi fatal dan menyebabkan kematian.Ini perlu diingat jangan sampai terjadi korban yang sia-sia," katanya.

Dia menambahkan, sudah cukup banyak masyarakat yang menggunakan obat kuat ini, berujung kematian karena si pemakai obat kuat tersebut juga menderita penyakit jantung.

Bagi masyarakat yang menderita penyakit jantung sangat sangat berbahaya bila mengkonsumsi obat kuat, dan sudah banyak yang jatuh korban jiwa.

"Pemerintah melalui BBPOM dan Kementerian Kesehatan perlu melancarkan razia besar-besar untuk menertibkan penjualan obat kuat yang tanpa memiliki izin dan tidak bisa beredar di Indonesia," kata Abubakar. (Ant/Wrt3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar